BANDUNG – Sesuai Arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, terkait Penyuluhan Kekayaan Intelektual Sejak Dini bagi Pelajar/ Mahasiswa, hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, melalui Jajaran Bidang Pelayanan KI dan Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Kemenkum Jabar berikan Sosialisasi dan Edukasi terkait Kekayaan Intelektual kepada Pelajar SMP Negeri 14 Kota Bandung.
Kegiatan Penyuluhan Kekayaan Intelektual SMPN 14 Kota Bandung ini lebih jauh bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa terkait pentingnya kekayaan intelektual, jenis-jenisnya, serta perlindungan hukum yang diberikan terhadap hasil karya cipta.
Kegiatan Penyuluhan Kekayaan Intelektual SMPN 14 Kota Bandung dihadiri oleh 35 siswa dari kelas 7, 8, dan 9. Melalui kegiatan ini, Tim RUKI dan Jajaran Yan KI Kemenkum Jabar mengupayakan agar siswa memahami bahwa setiap karya memiliki nilai dan perlindungan hukum, serta pentingnya menghargai dan menjaga orisinalitas karya.
(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)