BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada pagi ini melaksanakan kegiatan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diselenggarakan secara luring dan daring (hybrid) dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar (Selasa, 27/05/2025).
Dari ruang rapat, Kepala Divisi P3H Funna Maulia Masaille memimpin jalannya kegiatan bersama Penyuluh Hukum Madya Lina Kurniasari dan para Penyuluh Hukum Kanwil Jabar, adapun peserta kegiatan kali ini yaitu perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) wilayah Bandung Raya yang hadir secara langsung serta perwakilan Pemda wilayah Jawa Barat yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam kegiatan rapat pemantauan dan evaluasi ini para Penyuluh Hukum Kanwil Novita Marsetyasari dan Febri Putra Pratama menyampaikan paparan serta penjelasan mengenai verifikasi ulang data administrasi Desa Sadar Hukum, yang mana terbagi secara administratif tetap atau mengalami pemekaran dan inventarisir Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Dalam kesempatan ini juga Penyuluh Kanwil juga memaparkan Analisis dampak pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Jawa Barat.
Pemaparan ini membahas secara mendalam perkembangan, tantangan, serta strategi optimalisasi pelaksanaan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum di tengah perubahan struktur wilayah yang terjadi. Diskusi berjalan interaktif dengan partisipasi aktif antara narasumber dan peserta yang hadir secara langsung maupun daring.
Dalam sambutan oleh Kadiv Funna membuka secara kegiatan ini disampaikan bahwa pentingnya sinergi antara Kanwil dan pemerintah daerah sehingga pentingnya menjadikan forum ini sebagai ajang berbagi pengalaman, menyusun solusi dan memperkuat komitmen dalam program Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini agar memberikan dampak nyata dalam kehidupan masyarakat. “Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum tidak boleh hanya menjadi formalitas belaka tetapi menjadi gerakan nyata yang memperkuat nilai hukum dalam kehidupan masyarakat” tegas Funna.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jabar di bawah pimpinan Kakanwil Asep Sutandar berharap hasil evaluasi dapat menjadi landasan penting bagi penyempurnaan program ke depan serta memperkuat peran hukum dalam pembangunan masyarakat yang berkeadilan di wilayah Jawa Barat.
(Red/foto: Aul)