
BANDUNG - Rapat internal Bidang Kekayaan Intelektual (KI) diselenggarakan sebagai bagian dari evaluasi rutin dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas serta pencapaian target kerja. Rapat ini bertujuan untuk membahas capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut dalam meningkatkan layanan dan pengelolaan KI. Sesuai dengan arahan kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Rabu (05/03/25)

Pada kesempatan pertama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, menyampaikan mengenai rencana program dan kegiatan pada Bidang Kekayaan Intelektual. Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat meliputi tindak lanjut surat permohonan asistensi penanganan perkara laporan pengaduan di Jawa Barat. Selain itu, Pengawasan, pengamatan, penelitian, atau pemeriksaan (Wasmatlitrik) yang merupakan merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan untuk mencari dan menemukan pelanggaran kekayaan intelektual akan dilakukan di minggu ini di TKP 3 hotel.

Resertifikasi 13 pusat perbelanjaan juga akan dilakukan melalui pemantauan dan pengawasan. Usulan sertifikasi untuk empat pusat perbelanjaan, yaitu Summarecon Bandung, Hallway Kosambi, Rumah Mode, dan Asia Plaza Sumedang, telah diajukan. Giat resertifikasi akan dilakukan dengan pembagian sebanyak empat tim yang masing-masing terdiri dari dua orang.
Selanjutnya, giat sertifikasi dan pemantauan serta pengawasan dalam kota akan dilakukan di delapan mall yang berada di Kota Bandung pada tanggal 10 dan 13 Maret 2025. Giat perdana Eiger dijadwalkan pada tanggal 11 Maret 2025, dengan tim perdana yang ikut di antaranya Kakanwil, Kadiv Yankum, Kabid KI, Ahmad Kapi, Adit, dan Irma.
Resertifikasi Hotel Resinda Karawang akan dilakukan oleh satu tim pada tanggal 18 Maret 2025, diikuti oleh resertifikasi dua mall di Cirebon yang juga akan dilakukan oleh satu tim pada tanggal yang sama. Selain itu, resertifikasi dua mall di Cirebon, usulan sertifikasi Asia Plaza Sumedang, serta penyerahan sertifikat KIK Kabupaten Cirebon akan dilakukan oleh satu tim yang terdiri dari Kadiv Yankum, Yosep, dan Irma pada tanggal 18-19 Maret 2025.
