BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar melalui Kadiv PP dan Pembinaan Hukum Jabar, Funna Maulia, didampingi Tim Pokja Analis Hukum Kanwil, hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, laksanakan Invetarisasi Peraturan Daerah dalam Rangka Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah di Wilayah Jawa Barat, membahas 5 Peraturan Daerah sebagai Objek Analisis.
Hadir pada kegiatan ini JF Perancang dan JF Analis Hukum Kantor Wilayah yang tergabung dalam Tim Pokja, Bagian Hukum Setda Kab. Bandung, Bagian Hukum Setda Kab. Bandung Barat, Analis Hukum Pemprov Jabar dan Unsur Akademisi Universitas Pasundan.
Kegiatan analisis dan evaluasi produk hukum daerah ini sangat bermanfaat dalam proses penyusunan produk hukum daerah guna mengamati, mencatat, dan menilai atas pelaksanaan Undang-Undang yang berlaku sehingga diketahui ketercapaian tujuan, dampak yang ditimbulkan, dan kemanfaatannya bagi masyarakat.
Pada kesempatan ini 5 Perda yang menjadi Objek Analisis dan Evaluasi diantaranya adalah Perda Jabar Nomor 27 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perda Jabar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah, Perda Jabar Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perda Kab Bandung Barat Nomor 7 tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perda Kab Bandung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketahanan Pangan.
Kadiv Funna Maulia dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “5 Perda tersebut dipilih karena sebagian besar penduduk di Jawa Barat masih bekerja di sektor pertanian sehingga peraturan yang efektif di bidang swasembada pangan akan sangat menentukan keberhasilan swasembada pangan di Jawa Barat. Berdasarkan kondisi tersebut, tim kerja pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat memilih tema Swasembada Pangan.” Ungkapnya.
Melalui rapat ini diharapkan mampu menjadi sarana menyamakan persepsi antara Tim Kerja Analisis Evaluasi baik dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat maupun dari Instansi terkait untuk kelancaran proses Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah di Wilayah Jawa Barat, lebih jauh mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di bidang pertanian.
(red/foto: Toh)