
BANJAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus berupaya memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa/kelurahan. Sebagai implementasi arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk memastikan akses keadilan yang merata, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Barat menggelar rapat koordinasi strategis dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Banjar pada Rabu, 10 September 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bagian Hukum Pemda Kota Banjar tersebut bertujuan untuk mengakselerasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut. Dalam koordinasi ini, Tim Penyuluh Hukum yang mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, membahas langkah-langkah teknis dan sinergi yang diperlukan untuk mencapai target tersebut.
Pemerintah Daerah Kota Banjar menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen penuhnya untuk mendukung program tersebut. Dukungan akan diwujudkan melalui penyediaan regulasi, data, serta fasilitasi teknis yang dibutuhkan. Terungkap dalam pertemuan bahwa landasan untuk program ini sudah kuat, di mana telah terbit Surat Keputusan (SK) untuk pembentukan Posbakum di 16 desa dan 9 kelurahan, yang seluruhnya juga telah berstatus sebagai Desa Sadar Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, secara konsisten menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat, terutama dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum. Koordinasi di Kota Banjar ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi tersebut, sekaligus memperkuat landasan kerja sama untuk percepatan pembentukan Posbakum di seluruh wilayah Jawa Barat, memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.
