CIREBON – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat mendorong penguatan peran dan kolaborasi antara Majelis Pengawas Daerah (MPD) dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Cirebon melalui sebuah rapat bersama yang digelar di Tepian Rasa, Kota Cirebon, pada Selasa (15/07/2025). Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk memastikan pelaksanaan tugas pengawasan terhadap notaris berjalan optimal dan profesional di seluruh wilayah Jawa Barat.
Hadir secara langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, beserta jajaran Administrasi Hukum Umum, yang bertemu dengan perwakilan MPD dan Pengurus Daerah INI Kota Cirebon. Dalam arahannya, Hemawati menegaskan bahwa MPD merupakan perpanjangan tangan Kanwil Kemenkum Jabar yang perannya harus dioptimalkan sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2025. Ia meminta MPD untuk secara proaktif melaporkan kendala di lapangan dan berkolaborasi erat dengan Pengda INI untuk membuat inventarisasi masalah yang ada.
"Kami ingin memastikan notaris tidak melakukan praktik lintas wilayah dan tidak terjadi penyalahgunaan jabatan. Kolaborasi antara MPD dan INI adalah kunci untuk melakukan pengawasan dan pembinaan yang efektif," ujar Hemawati.
Pertemuan tersebut juga menjadi forum untuk menampung berbagai masukan dan keluhan sebagai bahan evaluasi bersama. Selain itu, agenda strategis lainnya yang dibahas meliputi sinkronisasi data Notaris Kota Cirebon dengan yang terdapat di database Direktorat Jenderal AHU, penyelarasan sistem pemeriksaan, serta upaya digitalisasi layanan untuk menciptakan fungsi pengawasan yang lebih responsif dan adaptif di era modern.