BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menggelar Rapat Monitoring Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi Saran Kebijakan dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, bertempat di Ruang Rapat Sahardjo pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan realisasi dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menugaskan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, untuk memastikan setiap rekomendasi strategis dapat diimplementasikan secara efektif.
Rapat yang dihadiri oleh Tim DSK, Tim AIEK, Tim BSK Kanwil, serta tim perancang, penyuluh, humas, dan IT ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi progres tindak lanjut atas saran kebijakan yang telah disusun. Dalam pertemuan tersebut, Tim BSK Kanwil memaparkan hasil Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai bahan evaluasi dan perbaikan implementasi kebijakan di tingkat pusat.Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang hadir secara langsung, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja BSK yang telah menyelesaikan program dan kegiatannya sepanjang tahun berjalan. Dalam arahannya, Asep Sutandar menekankan peran krusial BSK sebagai think tank institusi. "BSK harus lebih aktif hadir dalam setiap elemen kegiatan Kementerian Hukum, memberikan dukungan analitis, solusi berbasis data, dan pandangan kebijakan yang komprehensif untuk mendukung pengambilan keputusan pimpinan," tegasnya.
Lebih lanjut, Asep Sutandar menggarisbawahi pentingnya penguatan sistem data dan evidensi dalam seluruh proses penyusunan hingga evaluasi kebijakan. Beliau juga mendorong seluruh unit kerja untuk segera merealisasikan anggaran dan mencapai target capaian kegiatan yang telah ditetapkan, dengan tetap memegang teguh prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan program untuk meningkatkan kinerja Kanwil Kemenkum Jawa Barat secara keseluruhan.
