
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, secara resmi memimpin prosesi pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan terhadap dua orang warga negara asing yang kini telah sah bertransformasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kegiatan yang berlangsung secara khidmat di Bandung ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kanwil Kemenkum Jawa Barat, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br Pandia, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ave Maria Sihombing, serta Analis Hukum Muda, Zaki Fauzi Ridwan, yang bertindak sebagai saksi dalam upacara sakral tersebut. Kehadiran para pejabat ini menegaskan komitmen Kemenkum Jabar dalam memberikan pelayanan hukum yang pasti dan akuntabel, serta memastikan setiap proses perubahan status kewarganegaraan berjalan sesuai dengan koridor konstitusi yang berlaku di Indonesia.

Dalam arahannya, Asep Sutandar menekankan bahwa status kewarganegaraan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah hubungan timbal balik yang fundamental antara individu dan negara. Beliau menyampaikan pesan mendalam bahwa upaya bela negara di era modern dapat diwujudkan melalui berbagai kontribusi positif, seperti mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengukir prestasi di berbagai bidang, serta disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Asep Sutandar juga menginstruksikan para WNI baru untuk segera menuntaskan proses administrasi lanjutan dengan melaporkan status terbaru mereka ke Kantor Imigrasi serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, guna menjamin tertib administrasi kependudukan sejak hari pertama mereka resmi menyandang status sebagai warga negara Indonesia.

