GARUT – Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Barat melaksanakan verifikasi lapangan untuk penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Senin (4/8/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Bagendit ini merupakan bagian dari program penguatan kesadaran hukum yang menjadi perhatian utama Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar.
Acara dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Desa Bagendit, Camat Banyuresmi, Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Garut, perwakilan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta aparat keamanan setempat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Bagendit menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim penilai dan memaparkan berbagai program yang telah dijalankan untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Camat Banyuresmi turut memberikan dukungan penuh, menekankan pentingnya validasi data sebagai tindak lanjut dari proses yang telah berjalan. Sementara itu, perwakilan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat, Fahmi, menjelaskan bahwa penilaian mencakup empat dimensi utama, yaitu akses terhadap informasi hukum, implementasi hukum, demokrasi dan regulasi, serta akses terhadap keadilan.
Tim penilai dari Kemenkum Jabar, yang terdiri dari Penyuluh Hukum Andi Ferry Mulyanuddin dan Rian Yuda Perkasa, melakukan validasi langsung terhadap dokumentasi dan program yang ada. Berdasarkan hasil penilaian, Desa Bagendit dinilai telah memenuhi sebagian besar indikator sebagai Desa Sadar Hukum dan menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya hukum yang partisipatif, sejalan dengan arahan yang dicanangkan oleh Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, untuk mewujudkan masyarakat Jawa Barat yang taat hukum.