Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Percepatan Pemenuhan Target Kinerja, Kemenkum Jabar Laksanakan Rapat Pembahasan Rencana Kerja Analisis dan Evaluasi Perda Triwulan III

BANDUNG- Sesuai Arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, melalui KadivP3H Jabar, Funna Maulia Massaile, dan jajarannya, hari ini, Kamis, 03 Juli 2025, tim kerja Analisis dan Evaluasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat melaksanakan Rapat Pembahasan Rencana Kerja Analisis dan evaluasi Perda Triwulan III.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, dalam rapat ini KadivP3H Jabar menekankan bagi seluruh tim kerja untuk dapat aktif melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan Analisis dan Evaluasi yang sedang dikerjakan.

Tim kerja analisis dan evaluasi telah menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah, salah satunya Melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan pendalaman terhadap materi yang dibahas, data dukung, masukan atau reviu atas hasil sementara analisis dan evaluasi Perda yang telah disusun oleh Tim Kerja.

FGD ini difokuskan untuk pendalaman terhadap materi/ isu peraturan daerah yang menjadi objek analisis dan evaluasi dari 2 (dua) narasumber yang berasal dari BPHN dan instansi terkait serta diskusi antara Tim Kerja, narasumber, dan peserta FGD untuk mendapatkan masukan atau reviu atas hasil sementara analisis dan evaluasi Perda yang telah disusun oleh Tim Kerja, selanjutnya berdasarkan hasil FGD ini, tim kerja menyusun rangkuman atau laporan yang mencakup hasil diskusi, pendapat peserta, serta kesimpulan dan rekomendasi.

Ketua Tim Kerja AE Kanwil Jabar, Harun Surya menyampaikan bahwa Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) pada umumnya merupakan adopsi dari beberapa Peraturan Perundang-Undangan di atasnya, sedangkan di Perda tersebut mendelegasikan lagi teknisnya untuk diatur dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada), oleh karena itu dalam pengumpulan data lapangan akan difokuskan untuk memperoleh data terkait dimensi efektivitas.

Terkait dimensi efektivitas ini harus dipastikan apakah sudah ada Perkada yang mengatur lebih lanjut terkait teknis pelaksanaannya serta data hasil yang telah dicapai dari pelaksanaan Perda dikaitkan dengan target-target yang ada di RPJMD dan target jumlah LP2D.

Dengan diundangkannya Undang-Undang Cipta Kerja, terdapat perubahan beberapa ketentuan yang berkaitan dengan Perda LP2B yaitu terkait tata cara alih fungsi LPD2B dan perizinan usaha yang berkaitan dengan lahan pertanian, oleh karena itu harus dikaji kembali apakah materi mauatan dalam Perda masih relevan dengan Peraturan Perundang-Undangan di atasnya.

(red/foto: BSK Jabar, editor: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI