GARUT – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat terus mengakselerasi program penyediaan akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa. Sebagai implementasi arahan Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, untuk memastikan keadilan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, tim dari Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar rapat koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Garut pada Jumat, 12 September 2025.
Pertemuan yang dihadiri oleh JF Penyuluh Hukum Madya, Andi Ferry Mulyanuddin, bersama JF Penyuluh Hukum Muda, Rian Yuda, ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyusun strategi teknis dalam percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Garut. Koordinasi ini menargetkan pembentukan Posbankum di 228 desa dan 20 kelurahan yang telah berstatus sebagai Desa Sadar Hukum.
Dalam diskusi tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Garut menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh, baik dari aspek regulasi, penyediaan data, maupun fasilitasi teknis yang dibutuhkan. Komitmen ini menjadi landasan kuat untuk merealisasikan target pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Jawa Barat secara bertahap. Langkah proaktif Kanwil Kemenkum Jabar ini menandai upaya nyata dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat dan memastikan setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap bantuan hukum.
(red/foto: Luhkum Jabar, editor: Toh)