Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pendampingan Pendaftaran Merek bagi Peserta Uniqlo Neighborhood Collaboration 2025 oleh Kemenkum Jabar

BANDUNG - Menindaklanjuti Arahan dan Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan yang dilaksanakan oleh Analis Kekayaan Intelektual memberikan Pendampingan Pendaftaran Merek untuk Pelaku Ekonomi yang telah lolos kurasi Program “Uniqlo Neighborhood Collaboration” binaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

8

Perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek dagang, merupakan aspek penting bagi pelaku ekonomi kreatif agar memiliki daya saing dalam menjalankan usaha. Dalam rangka mendukung hal tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan Pendampingan Pendaftaran Merek bagi pelaku ekonomi kreatif yang telah lolos kurasi program “UNIQLO Neighborhood Collaboration”.

7

Program ini bertujuan untuk membimbing para pelaku usaha dalam proses pendaftaran merek, sehingga mereka dapat melindungi identitas bisnisnya, menghindari potensi sengketa merek, serta meningkatkan kredibilitas produk mereka di pasar nasional maupun internasional.
6

Perusahaan ritel global asal Jepang, UNIQLO telah memberikan kesempatan bagi para pelaku bisnis lokal dan UKM untuk mengembangkan potensinya dan upaya untuk mendorong para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar dapat terus berkembang agar dapat dikenal oleh masyarakat yang lebih luas lagi sebagai wujud pemulihan roda ekonomi melalui dukungan pertumbuhan UKM lokal di Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan sesi pemaparan materi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pelaku usaha mengenai pentingnya pendaftaran merek dalam melindungi aset intelektual mereka dan diakhiri dengan diskusi interaktif dengan para peserta.

Kemudian dilanjutkan sesi coaching clinic mulai dari menentukan pengklasifikasian jenis produk barang maupun jasa, penelusuran merek, apakah merek yang akan didaftarkan sudah terdaftar atau belum, Lalu proses fasilitasi pendaftaran dan penginputan hak kekayaan intelektual bagi para peserta. Tim dari Bidang Kekayaan Intelektual memberikan panduan dan bantuan teknis kepada peserta dalam mengisi formulir pendaftaran dan menjelaskan persyaratan yang dibutuhkan.

Melalui kegiatan ini diharapkan Sinergitas dan Kolaborasi antara Pemerintah dan Pihak Swasta dalam hal ini UNIQLO memiliki peran untuk memajukan UKM dalam mempromosikan produk-produk lokal dan dapat mengangkat citra produk Indonesia di level Internasional sekaligus membuka peluang akses pasar ke jaringan pemasaran yang lebih luas lagi.

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI