
BANDUNG – Bertempat di Bandung Creative Hub, hari ini, Senin, 28 April 2025, kegiatan Pendampingan fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif sesuai arahan dari Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, melalui Kadivyankum, Hemawati BR Pandia, dan Kabid Yan KI, Ery Kurniawan, sebanyak 225 pelaku ekonomi kreatif diberikan pendampingan penelusuran merek agar mendapatkan perlindungan hukumnya.
Kadivyankum Kemenkum Jabar, Hemawati, instruksikan jajaran bidang KI untuk melayani masyarakat agar memperoleh perlindungan secara hukum dan memberi dampak pengembangan usaha para pelaku ekonomi kreatif setelah dalam usahanya mendapatkan Hak merek yang sudah terlindungi.

Dampak tersebut akan mempengaruhi kinerja usahanya kedepan dan bisa melanjutkan perizinan lainnya setelah mendapatkan Haknya. Acara pendampingan fasilitasi ini berlangsung selama beberapa hari sampai tecapai kuota 225 orang atau pelaku ekonomi kreatif yang di selenggarakan di BANDUNG CREATIVE HUB Jl. Laswi no. 7 Kota bandung, ada pun per hari jajaran bidang KI melakukan pendampingan sebanyak 40 pelaku ekraf.
Kegiatan ini pun terselenggara berkat kolaborasi bersama Disbudpar Kota Bandung dan Kemenkum Jabar yang sudah terjalin beberapa Tahun terakhir dan tiap tahun nya meningkat untuk memfasilitasi warga Kota Bandung yang sudah naik secara pengetahuan Perlindungan Kekayaan Intelektualnya, guna mencegah adanya perselisihan di Kemudian hari.



(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)
