Bandung - Sebanyak sepuluh orang notaris pengganti resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Bandung. Pelaksanaan kegiatan ini yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025, mengacu pada Pasal 29 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa seorang notaris pengganti hanya dapat mulai melaksanakan jabatannya setelah dilantik oleh pejabat yang berwenang.
Dalam sambutannya, Asep Sutandar menegaskan bahwa notaris pengganti memiliki tanggung jawab dan marwah yang sama pentingnya dengan notaris aktif. Mereka adalah pejabat umum yang dipercaya menyelenggarakan urusan keperdataan bagi masyarakat. Oleh karena itu, integritas, kejujuran, serta kepastian hukum harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kakanwil juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian, terutama dalam pembuatan akta pernyataan keputusan pemegang saham dan pembacaan isi akta sebelum ditandatangani. Ia meminta para notaris pengganti agar selalu memastikan tanda tangan yang terlampir sahih dan tidak dipalsukan. Penandatanganan akta oleh para pihak, notaris, dan saksi pun diharapkan dilakukan dalam satu waktu guna menjaga keabsahan sebagai akta otentik.
Tak hanya itu, notaris pengganti juga diingatkan untuk memperhatikan pelaporan data pemilik manfaat badan usaha sesuai Permenkumham Nomor 15 Tahun 2019, serta melaksanakan prinsip mengenali pengguna jasa sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 9 Tahun 2017. Mereka pun dituntut untuk aktif mengikuti perkembangan informasi hukum, terutama dalam mendukung kebijakan strategis nasional seperti percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang melibatkan peran langsung notaris dalam proses pendiriannya.
Asep Sutandar menutup sambutan dengan pesan bahwa kontribusi setiap notaris, termasuk notaris pengganti, merupakan bagian penting dalam pembangunan hukum dan pelayanan publik. Ia mengajak seluruh notaris pengganti yang baru dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi etika profesi, dan selalu siap mendukung program pemerintah demi kemajuan bangsa dan negara.