
BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar melalui Divisi Pelayanan Hukum, dalam hal ini diwakili Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawa, hari ini, Rabu, 05 Maret 2025, lakukan Koordinasi bersama Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung dalam rangka membahas peningkatan layanan kekayaan intelektual.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pemantauan terhadap petugas loket kekayaan intelektual di MPP Kota Bandung guna memastikan pelayanan berjalan optimal.
Evaluasi kinerja petugas akan dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi kendala yang muncul serta merumuskan langkah-langkah perbaikan layanan. Selain itu, dibahas pula rencana pemisahan tenant antara Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat dengan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat di MPP Kota Bandung.
Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan hukum dan layanan keimigrasian secara lebih terorganisir. Diperlukan koordinasi lebih lanjut terkait lokasi, fasilitas, serta mekanisme layanan setelah pemisahan dilakukan, hal ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.
Direncanakan penambahan jenis layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di loket MPP, termasuk penambahan petugas guna mengakomodasi peningkatan jumlah permohonan layanan hukum. Evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan kelancaran pelayanan serta mengidentifikasi kebutuhan tambahan lainnya seperti penyesuaian infrastruktur serta sumber daya.

(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)
