
BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat kembali menggelar forum diskusi virtual "Nongki Santai" (Ngobrol Kolaborasi Saling Tukar Ilmu) pada Jumat, 17 Oktober 2025. Kegiatan rutin mingguan yang diikuti oleh seluruh jajaran Analis Hukum ini mengangkat tema krusial "Analisis dan Evaluasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum" untuk meningkatkan kompetensi fungsional dalam mengawasi kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang senantiasa mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia demi memastikan pelayanan publik yang prima. Dalam sambutan pembukanya, Plh. Kepala Divisi P3H menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Jabar memiliki tanggung jawab besar sebagai perpanjangan tangan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk membina dan mengawasi 56 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Forum menghadirkan Anggota Panitia Pengawas Bantuan Hukum Daerah, Hari Haryanto, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Hari Haryanto menggarisbawahi pentingnya kecermatan dan ketelitian dalam proses verifikasi serta akreditasi PBH. Ia juga berbagi pengalaman, termasuk saat Kanwil Kemenkum Jabar menghadapi somasi dari calon PBH pada tahun 2021, sebuah tantangan yang berhasil diselesaikan melalui kolaborasi antara analis hukum dan Kelompok Kerja Daerah.
Lebih lanjut, narasumber menekankan bahwa penyelenggaraan bantuan hukum merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional warga negara, khususnya masyarakat miskin, untuk mendapatkan akses terhadap keadilan. Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut juga mendalami berbagai aspek teknis mulai dari dasar hukum, tahapan verifikasi, hingga evaluasi pelaksanaan bantuan hukum di lapangan. Melalui kegiatan ini, Kemenkum Jabar berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan bantuan hukum di wilayahnya.
