MAJALENGKA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan reformasi hukum di daerah. Pada Senin, 7 Juli 2025, Kemenkum Jabar melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, melaksanakan pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya pembinaan dan pendampingan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi Indeks Reformasi Hukum. Pendampingan ini juga menjadi kelanjutan dari verifikasi data dukung yang telah dilakukan pada 30 Juni 2025 lalu.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Tim Sekretariat IRH Kantor Wilayah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, dan CPNS Analis Kebijakan. Tujuan utama pendampingan ini adalah memfasilitasi kebutuhan konsultasi serta membantu pemenuhan data dukung yang diperlukan untuk penilaian IRH, sehingga diharapkan proses pengumpulan data dapat berjalan lebih cepat dan mudah.
Dalam sesi pendampingan, tim Kemenkum Jabar melakukan pengecekan kelengkapan data dukung yang telah diunggah oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka. Ditemukan beberapa kekurangan, di antaranya pengunggahan yang baru mencakup variabel 1 dan 2, serta ketiadaan surat keterangan selesai harmonisasi pada variabel 1. Pihak Bagian Hukum Majalengka menjelaskan bahwa kendala pengunggahan pada variabel 3 dan 4 disebabkan oleh kebutuhan menunggu hasil olah data dari bagian analis hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Diskusi berjalan lancar, di mana pihak Kanwil Kemenkum Jabar memberikan masukan dan saran perbaikan untuk kelancaran proses penilaian IRH Kabupaten Majalengka. Meskipun demikian, Kemenkum Jabar menyimpulkan bahwa masih ada kendala dalam pemenuhan data dukung yang diunggah oleh Kabupaten Majalengka. Oleh karena itu, Kemenkum Jabar berkomitmen untuk terus melakukan monitoring serta pendampingan berkala secara daring guna memastikan kelancaran proses penilaian IRH di Kabupaten Majalengka. Hal ini sejalan dengan visi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, untuk mewujudkan tata kelola hukum yang lebih baik di Jawa Barat.