BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Rapat Inventarisasi Data Permasalahan Hukum, hari ini, Jumat, 2 Mei 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini dibuka secara resmi langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Funna Maulia Massaile.
Adapun kegiagan ini melibatkan beberapa unsur Instansi Terkait di Jawa Barat yang diantaranya, BNN Kota Bandung, UPTD DPA Provinsi Jawa Barat, Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Pengadilan Agama Bandung, Bidkum Polda Jabar, DP3AKB Provinsi Jabar, BP2MI, Kepolisian Resor Cimahi, Kepolisian Resor Garut dan Bag Hukum Kab Garut.
Dalam sambutannya, Funna menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang telah menyempatkan hadir dalam rapat dimaksud, rapat dimaksud juga selain sebagai perkenalan juga sebagai langkah selanjutnya dalam kegiatan inventarisasi data permasalahan hukum yang akan dilaksanakan 2 pekan ke depan, memohon kerjasama dan partisipasinya kepada seluruh peserta agar penyusunan peta penyuluhan hukum hukum dapat dibuat dengan optimal yang mana kedepannya bisa dibuat rekomendasi program penyuluhan hukum di Jawa Barat.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Materi oleh Bapak Budiman Muhammad (Penyuluh Hukum Ahli Madya) pada kanwil kemenkum Jabar, pemateri memaparkan dasar hukum, tujuan, manfaat, ruang lingkup serta menyampaikan nama2 dari tim inventarisasi yang terdiri dari penyuluh hukum Pada kanwil kemenkum Jabar.
(red/foto: Luhkum Jabar, editor: Toh)