BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi muda yang sadar hukum dengan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di SMK MVP Ars Internasional, Kota Bandung, pada Rabu (17/7/2025). Kegiatan yang menjadi bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini merupakan wujud nyata dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, untuk proaktif memberikan edukasi hukum yang menyentuh langsung kalangan pelajar.
Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Jabar, yang bertugas di bawah koordinasi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, membawakan materi dengan tema "Pelajar Disiplin, Pelajar Sadar Hukum". Di hadapan para siswa-siswi baru, para penyuluh mengupas tuntas berbagai bentuk kenakalan remaja yang berisiko hukum, seperti bahaya penyalahgunaan narkotika, tindakan perundungan (bullying) baik secara fisik maupun verbal, hingga ancaman cyberbullying di media sosial.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga memperkenalkan peran dan fungsi Kemenkum Jabar serta satuan kerja di bawahnya, termasuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang bertugas menangani anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif dan hangat. Para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif bertanya dan berdiskusi, menandakan besarnya rasa ingin tahu mereka terhadap aturan hukum yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Kemenkum Jabar berharap dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak dini, membentuk karakter pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga patuh pada hukum.