
BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat secara proaktif meningkatkan kompetensi para Analis Hukumnya melalui forum virtual "Nongki Santai (Ngobrol Kolaborasi Saling Tukar Ilmu)" pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk terus mendorong pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan tugas di bidang hukum. Forum mingguan ini kali ini mengusung tema krusial, "Teknik dan Implementasi Advokasi Hukum Perkara Perdata dan TUN".
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran Analis Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Barat ini menghadirkan narasumber ahli, Fitra Kadarina S.H, M.H, selaku Ketua Tim Kerja Advokasi Badan Usaha pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Dalam paparannya, Fitra mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkum Jabar sebagai sarana berbagi pengetahuan yang sangat bermanfaat. Ia mengungkapkan bahwa di tengah tantangan efisiensi anggaran tahun 2025, sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci. Oleh karena itu, keterlibatan Analis Hukum di wilayah dalam tugas advokasi hukum sangat diharapkan. Sebagai langkah awal, Analis Hukum Kanwil Kemenkum Jabar telah dilibatkan langsung untuk menangani Perkara Nomor 26/Pdt/G/2025/PN Sbr di Pengadilan Negeri Sumber Kelas IA, Kabupaten Cirebon.
Acara yang dibuka oleh Wakil Ketua Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Zaki Fauzi Ridwan, ini menekankan pentingnya forum sebagai wadah untuk menimba ilmu dan pengalaman praktis, mengingat pengalaman Analis Hukum di wilayah dalam tugas advokasi masih perlu ditingkatkan. Fitra Kadarina juga membekali peserta dengan materi teknis, mulai dari tahapan persidangan, teknik penyusunan jawaban gugatan, hingga strategi pembuktian yang tidak hanya berfokus pada aspek formil tetapi juga substansi perkara. Ia menegaskan bahwa seorang Analis Hukum yang bertindak sebagai tim advokasi pemerintah harus mampu bergerak dalam lingkupnya sebagai pegawai pemerintah dan mengidentifikasi permasalahan gugatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum. Sesi diskusi interaktif dan berbagi pengalaman dari tim advokasi Ditjen AHU semakin memperkaya wawasan para peserta.



(red/foto: P3H Jabar, editor: Toh)
