
BANDUNG - Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Wilayah Jawa Barat, terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kemenkum Jabar berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual.
Kemenkum Jabar melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang dihadiri Kepala Bidang KI, Ery Kurniawan, beserta Jajaran hari ini, Minggu, 20 April 2025, laksanakan kegiatan layanan konsultasi kekayaan intelektual berlangsung di Graha Manggala Siliwangi yang merupakan rangkaian terakhir hari ke lima dari rangkaian acara Pameran Puspa Karya Jabar Istimewa (PUSAKA) 2025, yang diawali pada hari Rabu, 16 April 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pelaku UMKM tentang pentingnya pendaftaran dan pelindungan Kekayaan intelektual. Adapun layanan konsultasi kekayaan intelektual pada hari Minggu, 20 April 2025 sebanyak kunjungan diantaranya:
1. Layanan konsultasi merek 5 orang;
2. Layanan Pendaftaran Merek 1 orang;
3. Layanan konsultasi Hak Cipta 1 orang.

Dengan adanya layanan konsultasi ini, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih memahami dan memanfaatkan KI secara efektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk mereka, serta meningkatkan daya saing di pasar.

(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)
