
BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaporkan kesiapan akhir jelang peresmian serentak 5.937 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan se-Jawa Barat. Laporan ini disampaikan langsung dalam sebuah pertemuan strategis di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada hari Rabu, 24 September 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui jajarannya memaparkan seluruh progres persiapan kepada Kepala BPHN dan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum. Dalam laporannya, Kemenkum Jabar menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret untuk mendekatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan arahan pimpinan untuk memastikan negara hadir dalam pemenuhan hak-hak hukum warga.
Langkah percepatan program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini dibuktikan setelah audiensi pada 16 September 2025 lalu, di mana Gubernur Jawa Barat menyambut baik dan langsung menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 140/HK.04/HUKHAM yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota untuk memfasilitasi pembentukan Posbakum.
Untuk mematangkan persiapan, Kemenkum Jabar juga telah menggelar Rapat Koordinasi yang melibatkan berbagai instansi kunci, termasuk Biro Hukum Pemprov Jabar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan dari seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat. Sinergi ini memastikan pembentukan 5.311 Posbakum di tingkat desa dan 646 di tingkat kelurahan berjalan lancar. Proses administrasi dan pendataan persyaratan pun dipermudah melalui pemanfaatan aplikasi digital e-darkum.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia, seluruh tahapan persiapan berjalan dengan baik. Rencananya, peresmian akbar ribuan Posbakum ini akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 Oktober 2025 mendatang.
