Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kupas Tuntas Naskah Akademik, 'Nongki Santai' Kemenkum Jabar Jadi Ajang Peningkatan Kompetensi Fungsional

BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) kembali menggelar agenda rutin "Nongki Santai" (Ngobrol Kolaborasi Saling Tukar Ilmu) secara virtual melalui aplikasi Zoom, Jumat (19/09/2025). Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang konsisten mendorong peningkatan kompetensi dan kualitas SDM, khususnya para pejabat fungsional di lingkungannya.

Forum mingguan kali ini mengangkat tema krusial "Penyusunan Naskah Akademik" dan dihadiri oleh seluruh Jajaran Analis Hukum serta Perancang Perundang-undangan Kemenkum Jabar.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile. Dalam sambutannya, Funna mengapresiasi keberlanjutan forum Nongki Santai sebagai sarana vital peningkatan kompetensi. Ia menegaskan peran penting Analis Hukum dalam melakukan analisis mendalam terhadap dampak kebijakan yang ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda).

Funna Maulia Massaile juga memaparkan adanya proyek perubahan berupa pembentukan dashboard “Si Majalengka”. Platform digital ini dirancang sebagai media publikasi atas kegiatan analisis dan evaluasi Perda yang dilakukan Analis Hukum, sekaligus menjadi sarana dokumentasi dan promosi kegiatan. "Dengan adanya dashboard tersebut, diharapkan dapat menjadi sarana promosi kegiatan analis hukum. Kami berharap akan ada inovasi baru lainnya dalam upaya menciptakan poin penting mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tegas Funna.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber, Perancang Perundang-undangan Ahli Muda, Rino Andrianto. Rino menjelaskan bahwa Naskah Akademik (NA) merupakan dokumen ilmiah yang disusun berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian hukum sebagai dasar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) maupun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rino menekankan, penyusunan NA yang komprehensif sangat diperlukan agar setiap regulasi memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat. "Naskah akademik berfungsi sebagai landasan ilmiah untuk menjawab kebutuhan hukum masyarakat serta menghindari tumpang tindih peraturan," jelasnya. Ia juga memaparkan dasar hukum, metode penelitian (yuridis normatif dan empiris), serta sistematika penyusunan NA sesuai regulasi yang berlaku, sebelum menutup sesi dengan diskusi interaktif bersama peserta.

(red/foto: P3H Jabar, editor: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI