BANDUNG – Sesuai Arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang dilaksanakan oleh KadivP3H Jabar, Funna Maulia Massaile, melalui Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, hari ini, Rabu, 07 Mei 2025, Kunjungi Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bandung guna laksanakan kegiatan inventarisasi permasalahan hukum di wilayah Jawa Barat dalam hal ini lingkup area Kota Bandung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam menghimpun data permasalahan hukum yang aktual guna memperkuat efektivitas penyuluhan hukum kepada masyarakat. Tim diterima langsung oleh Ketua Tim Bantuan Hukum Bagian Hukum Kota Bandung, Puja Suryaningrat, beserta jajarannya.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lina Kurniasari, sebagai perwakilan menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya inventarisasi ini adalah agar informasi hukum yang disampaikan melalui kegiatan penyuluhan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan segmentasi masyarakat.
"Dengan memahami jenis-jenis permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat di daerah, kami dapat menyusun materi penyuluhan hukum yang relevan, strategis, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," ujar Lina.
Dari hasil diskusi, Tim Penyuluh Hukum memperoleh informasi bahwa sebagian besar perkara yang ditangani oleh Bagian Hukum Kota Bandung berkaitan dengan masalah aset. Puja Suryaningrat menjelaskan bahwa pada tahun 2024, pihaknya menangani 56 perkara yang terdiri dari perkara perdata dan tata usaha negara (TUN). Sementara hingga April 2025, telah tercatat sebanyak 30 perkara perdata dan 9 perkara TUN.
"Perkara-perkara ini didominasi oleh sengketa aset milik pemerintah daerah, yang memang menjadi isu strategis dan krusial dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan tertib administrasi," jelas Puja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Jawa Barat dan Bagian Hukum Kota Bandung dapat terus diperkuat, terutama dalam upaya mendukung penegakan hukum yang adil serta memberikan edukasi hukum yang konstruktif kepada masyarakat.
(red/foto: Luhkum Jabar, editor: Toh)