BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada siang ini melaksanakan kegiatan rapat bersama Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenham Jabar) terkait Kolaborasi Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Berperspektif HAM (Selasa, 27/05/2025).
Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Divisi P3H Funna Maulia Masaille bersama para Perancang PUU Kanwil Kemenkum Jabar melaksanakan rapat dengan Kepala Kantor Wilayah HAM Jawa Barat Hasbullah Fudail beserta jajarannya.
Rencana Kolaborasi Penyusunan Perda Berperspektif HAM ini merupakan inisiasi dari Kemenham Jabar sebagai bagian dari tugas dan fungsinya dalam menyelenggarakan bimbingan teknis, supervisi, pemantauan dan evaluasi di bidang instrumen serta penguatan HAM dalam lingkup hukum, politik, ekonomi dan bidang lainnya.
Terkait hal tersebut Kanwil Kemenham Jabar menggandeng Kanwil Kemenkum Jabar dalam melaksanakan analisis, pendampingan dan evaluasi Perda & Raperda yang akan disusun sehingga peraturan-peraturan tersebut memenuhi prinsip-prinsip HAM. Menyambut baik koordinasi antar kementerian ini Kadiv Funna berharap agar melalui kerja sama ini bisa memperjelas produk – produk hukum seperti apa saja yang terkait dengan nilai – nilai HAM.
Lebih lanjut lagi juga diharapkan agar melalui koordinasi antara Kemenkum Jabar dan Kemenham Jabar ini bisa menekan diloloskannya peraturan dan rancangan peraturan daerah yang dirasa tidak selaras dengan nilai – nilai HAM, atau bahkan yang sifatnya melanggar HAM.
(Red/foto: Aul)