Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Koordinasi dengan Kemenko Kumham Imipas, Kemenkum Jabar Bahas Perlindungan Produk Kreatif

3

BANDUNG
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat terima kunjungan Tim Kerja Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan dan Pelindungan Kekayaan Intelektual (Asdep P3KI) untuk melakukan koordinasi terkait Pelindungan Hasil Produk Kreatif di Wilayah dalam rangka Penguatan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual. Pada hari ini, Selasa (27/05/25) yang bertempat di Ruang Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
4

Tampak berdiskusi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ery Kurniawan, Penyuluh Hukum Endy Sepkendarsyah, Penyidik Kekayaan Intelektual Aditya Amarullah dan Penyuluh Hukum Arni Agustiani. Sedangkan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, Dan Pemasyarakatan Deputi Bidang Koordinasi Hukum (Kemenko Kumham Imipas) yaitu Analis Kekayaan Intelektual Stevanus Rionaldo, Analis Hukum Gina Maulani, Analis Hukum Yora Latifah Arum, JFU Retno Dwi Utami dan Reza Habib Adhyatama.
5

Kunjungan ini pun berkenaan dengan pelaksanaan tugas sinkronisasi dan koordinasi dalam rangka perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan pemanfaatan, pemberdayaan dan pelindungan Kekayaan Intelektual pada Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
7

Pada kesempatan ini, Endy, Ery dan Aditya pun menyampaikan bahwasannya Kementerian Hukum Jawa Barat dan pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan dalam memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif yang memiliki potensi tinggi, seperti individu yang mampu menciptakan lebih banyak motif desain dalam sehari senada dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar. Namun, kurangnya inovasi regulasi dan keterbatasan sumber daya membuat upaya pemberdayaan serta pengakuan kekayaan intelektual (KI) masih belum optimal. Kemenkum Jabar beserta Pemerintah daerah diharapkan mampu berperan aktif sebagai fasilitator yang mampu menjembatani kebutuhan pelaku kreatif dengan kebijakan dan perlindungan hukum yang memadai.
8

Salah satu hambatan utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran untuk penanganan perkara kekayaan intelektual. Berbeda dengan institusi lain seperti kepolisian yang memiliki alokasi anggaran khusus untuk penyelidikan, penyidik dari Kementerian Hukum di daerah tidak memiliki dukungan biaya serupa. Hal ini menyulitkan proses pengumpulan bukti, penyamaran, hingga penyusunan perkara hukum, terutama di wilayah padat laporan seperti Jawa Barat. Dalam beberapa kasus, bahkan proses mediasi dilakukan tanpa dukungan anggaran sama sekali.

9
Kesenjangan antara regulasi pusat dan realita di daerah memperburuk situasi, di mana keberadaan penyidik dan penyuluh hukum dari Kanwil dianggap asing di wilayahnya sendiri, seperti Depok dan Bogor yang lebih merasa dekat dengan DKI Jakarta. Padahal secara administratif, wilayah tersebut termasuk ke dalam wilayah kerja Kanwil Jawa Barat. Kurangnya pemahaman masyarakat dan instansi lokal terhadap struktur kewilayahan dan fungsi kelembagaan ini menjadi pekerjaan rumah besar dalam membangun sinergi.


Untuk menghadapi kompleksitas persoalan ini, dibutuhkan transformasi kelembagaan berbasis regulasi dan anggaran, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pemerintah daerah disarankan mengadopsi pendekatan berbasis RPJMD yang mengintegrasikan pengembangan ekonomi kreatif melalui perlindungan KI. Selain itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi dan sektor swasta perlu diperkuat guna memastikan perlindungan, pemanfaatan, dan hilirisasi kekayaan intelektual berjalan selaras dengan tujuan pembangunan daerah.


logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI