Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kolaborasi Kemenkum Jabar dan Pemkot Cirebon, Tingkatkan Kesadaran Hukum Kekayaan Intelektual UMKM

5

CIREBON
– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan pelindungan hukum atas kekayaan intelektual. Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kemenkum Jabar berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Cirebon untuk menyelenggarakan "Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Merek" bagi 35 pelaku UMKM binaan pada Selasa, 15 Juli 2025.
2

Kegiatan yang berlangsung di aula dinas setempat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia. Kehadirannya merupakan wujud implementasi arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk proaktif dalam memberikan pelindungan serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha.
1

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Cirebon, Dr. H. Iing Daiman. Dalam sambutannya, Iing Daiman menekankan bahwa merek bukan sekadar nama atau logo, melainkan identitas bisnis yang wajib memiliki legalitas untuk melindungi dari plagiarisme dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Sejalan dengan itu, Hemawati BR Pandia dalam paparannya menyampaikan bahwa pelindungan kekayaan intelektual adalah kunci untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk. "Pelindungan hukum kekayaan intelektual sangat penting bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif. Ini adalah aset berharga yang dapat melindungi karya dan inovasi dari penggunaan tanpa izin, serta meningkatkan nilai jual produk," tegas Hemawati.
4

Kegiatan ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi dilanjutkan dengan fasilitasi langsung pendaftaran merek bagi 35 UMKM peserta. Para pelaku usaha dibantu dalam proses penelusuran hingga penginputan data pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sesuai amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Hemawati berharap inisiatif ini dapat menjadi sarana efektif untuk mendorong inovasi dan kreativitas yang berkelanjutan di kalangan UMKM Kota Cirebon.
3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI