Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Turun Tangan Harmonisasi Raperbup Bandung Barat, Status Aparatur Desa Jadi Perdebatan

WhatsApp Image 2025 09 23 at 11.48.13
BandungKantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bandung Barat di Bandung, Selasa (23/09/2025). Kegiatan ini difokuskan untuk menyelaraskan Raperbup tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Petugas Registrasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah KBB, serta jajaran internal Kemenkum Jabar, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna
 Maulia Massaile serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Pokja 3.
WhatsApp Image 2025 09 23 at 11.46.13Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dalam sambutannya yang dibacakan, menegaskan bahwa harmonisasi ini adalah mandat penting dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan, dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
WhatsApp Image 2025 09 23 at 11.48.12Kemenkum Jabar menyoroti beberapa catatan krusial dalam Raperbup tersebut. Poin utama yang menjadi diskusi adalah ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) mengenai status Petugas Registrasi. Terdapat perbedaan antara Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang perubahannya menyebutkan 'diutamakan dari Pegawai Negeri Sipil' dan Permendagri 119 Tahun 2017 yang menyebut 'pegawai ASN'. Persoalan ini menjadi kompleks karena kondisi di desa yang seringkali tidak memiliki ASN, sehingga diperlukan kajian mendalam untuk menghindari kekosongan hukum dan memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai aturan.
WhatsApp Image 2025 09 23 at 11.44.31Selain isu status aparatur tersebut, Kemenkum Jabar juga memberikan catatan agar rumusan judul Raperbup disesuaikan dengan pendelegasian dalam Perda 3 Tahun 2023. Catatan teknis lainnya adalah pemindahan nomenklatur aplikasi yang disebut dalam Pasal 5 ke dalam Bab Ketentuan Lain-Lain, agar lebih fleksibel jika terjadi perubahan aplikasi di kemudian hari.
WhatsApp Image 2025 09 23 at 11.48.12 1Asep Sutandar berharap rapat ini menjadi bentuk pembinaan efektif dalam program pembentukan regulasi oleh Kemenkum Jabar. Ia juga mendorong seluruh peserta, termasuk perwakilan dari Pemkab Bandung Barat dan tim Perancang Pokja 3, untuk memberikan kontribusi maksimal agar Raperbup yang dihasilkan berkualitas dan memberikan kepastian hukum.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI