Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Terima Harmonisasi Raperkada Kota Tasikmalaya Tentang Perubahan Atas Perwalkot 16/2024 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

Kemenkum Jabar Terima Harmonisasi Raperkada Kota Tasikmalaya Tentang Perubahan Atas Perwalkot 16/2024 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

BANDUNG – Sesuai Arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, terkait pelaksanaan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, melalui KadivP3H Jabar, Funna Maulia, yang menugaskan Tim Pokja Harmonisasi 1 Perancang Kanwil, hari ini, Kamis, 17 Juli 2025, terima permohonan harmonisasi 1 (Satu) Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kota Tasikmalaya.

Hadir sebagai pihak pemrakarsa secara Virtual, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tasikmalaya dan Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya. Produk Hukum yang dibahas adalah Raperkada Kota Tasikmalaya Tentang Perubahan Atas Perwalkot 16/2024 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025.

Perwakilan JF Perancang menyampaikan bahwa, Rapat Harmonisasi ini bertujuan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan dalam bidang program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.

Dalam analisis konsepsi disampaikan, Berdasarkan Permendagri bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat Renja Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Renja Perangkat Daerah memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah, yang disusun berpedoman kepada renstra perangkat daerah dan RKPD.

Terkait dengan perubahan renja perangkat daerah dibuat dengan berpedoman pada perubahan RKPD yang telah memperoleh persetujuan kepala daerah. Penyusunan rancangan perubahan renja perangkat daerah dilakukan setelah perangkat daerah menerima surat edaran kepala daerah tentang pedoamn penyusunan perubahan renja perangkat daerah.

170725 RaperdaTasik  2

170725 RaperdaTasik  3

170725 RaperdaTasik  5

170725 RaperdaTasik  6

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI