Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Terima Harmonisasi Raperbup Bekasi Tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Tenaga Alih Daya Di Lingkungan Pemda

Kemenkum Jabar Terima Harmonisasi Raperbup Bekasi Tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Tenaga Alih Daya Di Lingkungan Pemda

BANDUNG – Sesuai Arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, terkait pelaksanaan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, melalui KadivP3H Jabar, Funna Maulia, menugaskan Tim Perancang Kanwil dalam hal ini Tim Pokja Harmonisasi 2, hari ini, Rabu, 23 Juli 2025, terima permohonan harmonisasi 1 (Satu) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bekasi bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh.

Sebagai pihak pemrakarsa adalah BKPSDM Kabupaten Bekasi, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dan Bagian Hukum Pemda Kabupaten Bekasi, dengan Produk hukum daerah yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Bupati Bekasi Tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Tenaga Alih Daya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sambutan Kakanwil Kemenkum Jabar yang dibacakan KadivP3H Jabar, Funna Maulia, menerangkan bahwa, Rapat Harmonisasi dengan tujuan menyelaraskan, mengharmonisasikan dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Daerah ini dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan dalam bidang program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kumham Jawa Barat.

Analisis Konsepsi untuk Raperbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Tenaga Alih Daya ini adalah menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Angka 18 perubahan Pasal 64 ayat (1) menyebutkan Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada Perusahaan lainnya melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Angka 20 perubahan Pasal 66 ayat (1) menyebutkan hubungan kerja didasarkan pada perjanjian kerja tertulis, baik untuk perjanjian kerja waktu tertentu maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Undang-Undang tidak memberikan batasan pengertian yang jelas terkait tenaga alih daya.

230725 HarmonisasiKabBekasi  7

230725 HarmonisasiKabBekasi  9

230725 HarmonisasiKabBekasi  8

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI