Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Terima Harmonisasi 2 Raperda Dan 1 Raperbup Majalengka, Termasuk Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025

Kemenkum Jabar Terima Harmonisasi 2 Raperda Dan 1 Raperbup Majalengka, Termasuk Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025

BANDUNG – Sesuai Arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, terkait pelaksanaan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, melalui KadivP3H Jabar, Funna Maulia, menugaskan Tim Perancang Kanwil dalam hal ini Tim Pokja Harmonisasi 2, hari ini, Kamis, 26 Juni 2025, terima permohonan harmonisasi 2 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah dan 1 (Satu) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Majalengka bertempat di Ruang Rapat Suhendro Hendarsin.

Sebagai pihak pemrakarsa adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian & Pengembangan Kabupaten Majalengka dan Bagian Hukum Pemda Kabupaten Majalengka, dengan Produk hukum daerah yang dibahas adalah Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2045, dan Raperbup Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Sambutan Kakanwil Kemenkum Jabar yang dibacakan Perancang Madya menerangkan bahwa, Rapat Harmonisasi dengan tujuan menyelaraskan, mengharmonisasikan dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Daerah ini dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan dalam bidang program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kumham Jawa Barat.

Analisis Konsepsi untuk Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 merupakan Peraturan Daerah yang rutin dibentuk oleh Pemerintah Daerah setiap tahunnya, Pengharmonisasian nya tidak disertai dengan lampiran sebagaimana diatur dalam Rancangan peraturan daerah karena lampiran tersebut tidak diupload dalam aplikasi e-perda juara.

Untuk Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2045, analisis yang disampaikan adalah Lampiran RPJMD ini harus memperhatikan Arah pembangunan kewilayahan RPJM Nasional Tahun 2020-2029 dan RPJPD Kabupaten Majalengka Tahun 2025-2045 Tahap I.

Terakhir untuk Raperbup Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Perubahan RKPD dapat dilakukan dalam hal berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, dengan dilantiknya Kepala Daerah yang baru, ditetapkannya Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, perlu dilakukan penyesuaian terhadap RKPD Tahun 2025 tahun berjalan.

260625 HarmonisasiMajalengka  2

260625 HarmonisasiMajalengka  3

260625 HarmonisasiMajalengka  7

260625 HarmonisasiMajalengka  8

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI