BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat secara resmi membuka Rapat Pengharmonisasian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Garut. Kegiatan yang bertujuan untuk menyelaraskan produk hukum daerah ini dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Kanal Virtual Kantor Wilayah Kemenkum Jabar pada Senin, 20 Oktober 2025.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat dari Pemerintah Kabupaten Garut, termasuk Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Perangkat Daerah, serta Pejabat Manajerial dan Non Manajerial terkait. Adapun ketiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan; Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah; dan Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2025-2045.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang dibacakan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulina Massaile, disampaikan beberapa catatan penting hasil analisis konsepsi. Untuk Raperda tentang kebakaran, Kakanwil menyoroti banyaknya rumusan norma yang memberikan kewajiban. "Mohon untuk diinventarisir dan tentukan jenis sanksinya, apakah itu pidana atau sanksi administratif," tegas Funna Maulina saat membacakan sambutan Kakanwil.Lebih lanjut, dalam sambutan tersebut dijelaskan bahwa Raperda perangkat daerah diubah untuk menyesuaikan nomenklatur dan kebutuhan organisasi di daerah. Sementara untuk Raperda kepariwisataan, Asep Sutandar menekankan pentingnya Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPARKAB) memuat visi, misi, strategi, hingga indikasi program pembangunan secara komprehensif.
Asep Sutandar, melalui sambutannya, menegaskan bahwa kegiatan pengharmonisasian ini harus dilaksanakan secara komprehensif yang mencakup substansi, kelembagaan, dan budaya hukum, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ia berharap rapat ini menjadi salah satu bentuk pembinaan dari Kemenkum Jabar untuk mempererat kerja sama dan koordinasi dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah ke arah yang lebih baik.
"Saya harap seluruh peserta dapat membahas lebih dalam dan menyeluruh lagi terkait hal-hal yang saya sampaikan sehingga diperoleh kesepakatan untuk setiap materi muatan," ujarnya. Kakanwil juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta menyampaikan kritik dan saran yang membangun sebelum rapat tersebut secara resmi dibuka.
