Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Siapkan 4 Strategi Jitu untuk Dongkrak Pendaftaran KI di Unpas

1
BANDUNG
– Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) secara proaktif mendorong peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dari lingkungan akademis. Menindaklanjuti arahan strategis dari Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, jajaran Kemenkum Jabar menggelar rapat koordinasi dengan Universitas Pasundan (Unpas) di Gedung Rektorat Unpas, Jl. Tamansari, Bandung, pada Kamis (09/10/2025).

2

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, dan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, ini bertujuan untuk memetakan potensi dan mengakselerasi pendaftaran KI yang dihasilkan oleh sivitas akademika. Hemawati menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum Jabar untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum atas karya inovatif. "Perguruan tinggi seperti Unpas adalah pusat pengembangan ilmu pengetahuan dengan potensi besar menghasilkan karya bernilai ekonomi tinggi, sehingga memerlukan perlindungan hukum yang memadai melalui pendaftaran KI," ujarnya.
3

Wakil Rektor Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Budaya (Belmawabud) Unpas, Cartono, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan apresiasi tinggi. Menurutnya, pendampingan dari Kemenkum Jabar sangat vital untuk melindungi karya dosen dan mahasiswa dari potensi pelanggaran serta menumbuhkan budaya inovasi yang berkelanjutan di lingkungan kampus.

Forum koordinasi ini menghasilkan empat langkah strategis yang akan segera ditindaklanjuti. Pertama, mendorong terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat landasan kerja sama kelembagaan. Kedua, Kemenkum Jabar mengusulkan agar Unpas menetapkan kebijakan wajib (mandatory policy) melalui Surat Keputusan Rektor terkait pengelolaan KI. Ketiga, penguatan peran Sentra KI Unpas sebagai motor penggerak fasilitasi dan komersialisasi karya intelektual. Keempat, mengidentifikasi dan segera mendaftarkan aset intelektual Unpas yang belum terproteksi, seperti logo merek, mars, dan hymne universitas. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadikan Unpas sebagai salah satu lumbung kekayaan intelektual terdepan di Jawa Barat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI