


BANDUNG-Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar yang diteruskan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile kepada para penyuluh hukum, Kanwil Kemenkum Jabar ikuti secara virtual Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia (Perluhmi). Pada hari ini, Rabu (23/07/25) yang bertempat di Ruang Kerja masing-masing.
Perluhmi telah menyelesaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Nasional (Munas) dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum Dewan periode 2025-2028. Dalam acara yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada 22-23 Juli 2025, Sofyan, ditetapkan sebagai ketua umum terpilih. Kemenangan Sofyan dipastikan setelah ia berhasil meraih 62,1% suara dalam pemungutan.
Proses pemilihan didahului oleh sesi kampanye pada hari Selasa, 22 Juli 2025, di mana para kandidat menyampaikan visi, misi, dan program kerja unggulan mereka. Terdapat lima kandidat yang bersaing, yang kesemuanya merupakan Penyuluh Hukum Ahli Utama, yaitu Audy Murfi, Kartiko Nurintias, Sofyan, Marciana Dominika Jone, dan Djoko Pudhirahardjo. Sistem pemungutan suara dilaksanakan secara istimewa melalui perwakilan dari satu orang Penyuluh Hukum di 33 provinsi serta dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Perluhmi adalah organisasi profesi Penyuluh Hukum yang telah berbadan hukum berdasarkan SK AHU Nomor AHU-0010200.AH.01.07 Tahun 2002. Salah satu tujuan utama organisasi ini adalah untuk membentuk dan membina Penyuluh Hukum yang bersemboyan Pista, bertaqwa kepada Tuhan YME, serta berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Melalui kepemimpinan baru ini, PERLUHMI diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta memelihara dan membina seluruh anggotanya di Indonesia.
