Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Saksikan Peresmian Posbakum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Sumatera Selatan

Kemenkum Jabar Saksikan Peresmian Posbakum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Sumatera Selatan

 

BANDUNG-Senin (28/07/25) Bertempat di Ruang Sahardjo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile serta staf, saksikan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan untuk wilayah Sumatera Selatan. Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan berpusat di Griya Agung, Palembang, ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, serta Gubernur Sumatera Selatan. Sesuai undangan nomor W.6-UM.01.01-0500 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia, para pimpinan wilayah diundang untuk berpartisipasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Rangkaian acara ini bertujuan untuk memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satu agenda utamanya adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan dengan berbagai fakultas hukum universitas di Sumatera Selatan. Kerja sama ini akan memfasilitasi penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posbakum yang baru diresmikan. Selain itu, acara juga diisi dengan laporan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dan sambutan dari Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru.

Dalam laporannya, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebanyak 3.258 Posbakum di tingkat desa/kelurahan yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan akan diresmikan. Kegiatan pelatihan paralegal di wilayah Sumatera Selatan akan diikuti oleh 6.687 peserta yang juga berasal dari 17 kabupaten/kota. Dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan dengan sembilan fakultas hukum untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan hukum dan penyediaan akses keadilan. Beberapa perguruan tinggi yang disebutkan antara lain Universitas Sriwijaya, UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda.

Kemudian, dalam sambutannya, Herman Deru mengapresiasi kehadiran Menteri Hukum dan menyatakan kebanggaannya karena Sumatera Selatan menjadi provinsi pertama yang berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara 100% di seluruh wilayahnya. Ia menekankan bahwa inisiatif ini, bersama dengan pelatihan paralegal, merupakan solusi penting bagi masyarakat yang masih awam hukum, di mana seringkali baik pelaku maupun korban tidak memahami proses hukum. Gubernur berharap kehadiran Posbakum dapat menjadi sarana penyelesaian masalah di tingkat dasar sehingga tidak semua sengketa perlu dibawa ke pengadilan. Keberhasilan pembentukan 3.258 posbakum ini diapresiasi sebagai buah kerja sama konkret antara seluruh bupati/walikota, jajaran Kanwil Kemenkum, serta berbagai perguruan tinggi di Sumatera Selatan.  

Puncak acara ditandai dengan peresmian Pos Bantuan Hukum secara simbolis oleh Menteri Hukum bersama Gubernur Sumatera Selatan. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kemudian memberikan pidato kunci (keynote speech) untuk membuka secara resmi program pelatihan paralegal. Dalam pidatonya, Supratman mengucapkan selamat kepada Gubernur dan seluruh pemerintah daerah di Sumatera Selatan atas pencapaian luar biasa dalam mendirikan 3.258 Pos Bantuan Hukum, sebuah prestasi yang memecahkan Rekor MURI yang tercatat satu bulan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari amanat Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan reformasi hukum yang memberikan akses keadilan bagi masyarakat lemah, dengan Posbakum dan pelatihan paralegal sebagai program utama dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Menteri menjelaskan bahwa para legal yang terlatih akan mendapatkan gelar non-akademik C.P.L.A. (Certified Paralegal of Legal Aid) dan diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan restorative justice di tingkat desa, sehingga mengurangi beban aparat penegak hukum. Ia juga mengumumkan program transformasi digital di Kementerian Hukum untuk mempercepat layanan, termasuk harmonisasi peraturan daerah yang ditargetkan selesai maksimal 5 hari, serta menginformasikan bahwa sudah ada 14 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi di Sumsel yang siap memberikan bantuan hukum gratis jika masyarakat terpaksa harus berperkara. Dalam kegiatan ini, Menteri Hukum juga menyerahkan penghargaan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya terhadap program ini.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI