Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Perketat Pengawasan, 92 Notaris Jalani Pemeriksaan Rutin

Kemenkum Jabar Perketat Pengawasan, 92 Notaris Jalani Pemeriksaan Rutin

TASIKMALAYA – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Tasikmalaya menggelar pemeriksaan rutin terhadap para Notaris di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa (12-13 Januari 2026), dipusatkan di Hotel Alhambra, Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang diinstruksikan melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia. Tim pemeriksa yang hadir merupakan gabungan dari unsur akademisi, notaris, dan pemerintah, termasuk perwakilan Kantor Wilayah Jabar, Dona Prawisuda dan Piyatida Sukiman.

Fokus pada Tertib Administrasi

Sebanyak 92 Notaris, yang terdiri dari 59 notaris lama dan 33 notaris baru, menjadi subjek pemeriksaan dalam agenda tahunan ini. Ketua MPDN Kabupaten Tasikmalaya, Emma, dalam arahannya menekankan pentingnya sinkronisasi administrasi dengan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).

"Kami masih menemukan adanya ketidaksesuaian administrasi yang dilakukan oleh oknum Notaris. Hal ini penting untuk segera diperbaiki demi menjaga marwah jabatan dan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Hemma di sela kegiatan.

Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan oleh tiga tim pemeriksa, ditemukan beberapa poin pelanggaran administratif, di antaranya:

  • Minuta akta yang tidak diberi garis pengaman.
  • Berkas minuta akta yang belum dibundel secara rapi.
  • Penomoran dan penanggalan akta yang tidak sinkron.
  • Ketidaksesuaian antara nama akta di minuta dengan yang tercatat dalam repertorium.

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Selain pemeriksaan rutin, MPDN Kabupaten Tasikmalaya juga bergerak cepat dalam merespons aduan masyarakat. Pada hari kedua kegiatan, tim telah menetapkan jadwal kunjungan lapangan untuk minggu depan guna mendalami dugaan pelanggaran kode etik oleh 6 (enam) orang Notaris.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Kementerian Hukum Jawa Barat dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat serta memastikan seluruh Notaris bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, memastikan bahwa hasil pemeriksaan ini akan dilaporkan secara berkala kepada Kakanwil Kemenkumham Jabar untuk mendapatkan petunjuk dan arahan lebih lanjut terkait sanksi atau pembinaan yang akan diberikan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI