CIREBON – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar rapat koordinasi bersama Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa/kelurahan.
Pertemuan yang dilaksanakan di kantor Bagian Hukum Pemda Kota Cirebon pada Rabu, 3 September 2025, ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Inisiatif ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang berkomitmen memastikan layanan hukum dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jabar dan perwakilan Bagian Hukum Pemda Kota Cirebon, dibahas berbagai langkah strategis untuk mengakselerasi realisasi Posbakum.
Pemerintah Daerah Kota Cirebon menyambut baik program ini dan menyatakan dukungan penuh, termasuk dalam penyiapan regulasi, basis data, serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Sebagai langkah awal, program ini akan memprioritaskan kelurahan yang telah berstatus sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Kolaborasi ini menegaskan peran penting pemerintah daerah sebagai mitra strategis Kemenkum Jabar dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya atas bantuan hukum yang merata dan efektif.