Kabupaten Bogor – Kanwil Kemenkum Jabar melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan verifikasi faktual terhadap satu orang pemohon pewarganegaraan berdasarkan Pasal 8 di Kabupaten Bogor pada Jumat, 21 Maret 2025. Pemohon merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan yang mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Proses verifikasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan keabsahan data dan alasan pengajuan kewarganegaraan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, Hemawati Br Pandia, didampingi Penyuluh Hukum Madya Andi Ferry M serta tim JFU dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, melakukan pengecekan langsung terhadap domisili, lingkungan, dan usaha pemohon. Dalam kunjungannya, tim memastikan bahwa pemohon benar-benar berdomisili di lokasi yang tertera dalam berkas permohonan. Selain itu, tim juga menelusuri alasan di balik keinginan pemohon untuk berpindah kewarganegaraan.
Hemawati Br Pandia menegaskan bahwa alasan pengajuan harus memiliki manfaat bagi bangsa Indonesia. Pemerintah tidak ingin kewarganegaraan diberikan hanya berdasarkan alasan personal semata, melainkan harus memiliki nilai kontribusi yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, verifikasi faktual ini menjadi langkah penting dalam menyaring calon WNI yang benar-benar memiliki komitmen terhadap Indonesia.Selain aspek administratif dan lingkungan, tim verifikasi juga menguji sejauh mana pemohon memahami nilai-nilai kebangsaan Indonesia. Beberapa indikator yang diperiksa antara lain kefasihan dalam berbahasa Indonesia, kemampuan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pemahaman dan pemaknaan terhadap Pancasila. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon telah memiliki keterikatan emosional dan intelektual dengan Indonesia sebelum resmi menjadi WNI.
Dengan pelaksanaan verifikasi ini, diharapkan setiap WNA yang ingin menjadi WNI dapat memberikan kontribusi positif bagi Indonesia dan benar-benar memahami serta menghormati nilai-nilai kebangsaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.