BANDUNG - Pada hari Rabu, tanggal 11 Juni 2025, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br. Pandia menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar, beserta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum beserta Pelaksana Pada Bidang Administrasi Hukum Umum telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan langsung terhadap arsip Fidusia yang disimpan di gudang penyimpanan arsip PT Multifiling Mitra Indonesia.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan pelaksanaan program digitalisasi arsip Fidusia, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan hukum serta menjaga keamanan dan keberlanjutan data arsip yang bernilai hukum tinggi. Pemeriksaan ini mencakup verifikasi terhadap kondisi fisik arsip, keteraturan penataan, serta kelengkapan dokumen yang akan masuk dalam proses digitalisasi.
Selama kegiatan berlangsung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum secara aktif melakukan pengecekan terhadap sejumlah boks arsip, memberikan arahan kepada petugas penyimpanan terkait standar pengelolaan arsip hukum, serta mengidentifikasi beberapa dokumen yang memerlukan perhatian khusus sebelum proses digitalisasi dilaksanakan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa sebagian besar arsip Fidusia dalam kondisi baik dan memenuhi kriteria untuk didigitalisasi. Namun demikian, terdapat beberapa dokumen yang perlu dilakukan penataan ulang dan pencatatan kembali agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses pemindaian dan pengarsipan digital.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Divisi Pelayanan Hukum dalam menjaga integritas data arsip dan mendukung transformasi digital di lingkungan instansi secara menyeluruh.