BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar melalui Bidang Pelayanan KI lakukan Koordinasi dan Inventarisasi Industri Kecil Menengah (IKM) ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, hari ini Kamis, 27 Maret 2025, Kabid Yan KI, Ery Kurniawan, diterima oleh Disperindag Jabar yang diwakili Daryana Mulya sebagai JF Pembina Industri Ahli Muda.
Maksud dan tujuan kedatangan Kabid Yan KI Kemenkum Jabar adalah untuk melakukan Koordinasi dan Inventarisasi IKM dan mendorong para pelaku IKM agar segera mendaftarkan Mereknya guna mendapat perlindungan dan kepastian hukum serta manfaat ekonomi yang dirasakan bagi para pelaku IKM.
Daryana Mulya menyampaikan, bahwa setiap tahunnya Disperindag Jabar memiliki program fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual sebanyak 100 (seratus) Pelaku IKM, dan sampai saat ini telah memfasilitasi sebanyak 50 (lima puluh) orang pelaku IKM melakukan pendaftaran tahun 2025 sampai bulan Maret ini.
Rencananya kedepan 30 (tiga puluh) orang pelaku IKM yang ada akan difasilitasi kembali dalam pendaftaran KI, untuk data keseluruhan Binaan IKM sebanyak 100 (seratus). Secara teknis di pilah menjadi 2 (dua) kategori 70 (tujuh puluh) untuk IKM dan 30 (tiga puluh) untuk regenerasi petani.
Selanjutnya berkaitan dengan Regenerasi Petani, Dalam melakukan pembinaan terhadap Regenerasi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat bekerjasama dengan Dinas perkebunan, Dinas tanaman pangan dan holtikultura, Dinas Kehutanan, DKPP.
Mereka membina para Regenerasi Petani dalam hal pengolahan bahan hasil Regenerasi Petani, yang diolah menjadi produk olahan, dan produk olahan itulah yang akan di fasilitasi didaftarkan merek produk olahannya oleh Disperindag.
Kemudian disampaikan juga bahwa Disperindag kedepan akan melaksanakan program sosialisasi dan edukasi serta pendampingan kepada IKM binaannya terkait merek secara Zoom Meeting dan pelaksanaannya pada bulan Mei 2025.
Diakhir kesempatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan KI Ery Kurniawan menghimbau agar data jumlah IKM dapat disampaikan secara tertulis dan dapat diterima secepatnya.
(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)