BANDUNG- Kanwil Kemenkum Jabar melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dalam hal ini Kabid Yan KI, Ery Kurniawan, lakukan koordinasi dan Inventarisasi Industri Kecil Menengah (IKM) ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan potensi Desain Industri, hari ini, Kamis, 10 April 2025.
Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual disambut baik oleh Disperindag Jabar yang diwakili Daryana Mulya sebagai JF Pembina Industri Ahli Muda, dalam kesempatan pertama Ery menyampaikan maksud dan tujuan kedatanganya untuk melakukan Koordinasi dan inventarisasi IKM berkaitan dengan Binaan IKM yang berada di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat sehubungan dengan potensi Desain Industri.
Dalam kesempatan tersebut Endy mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat diharapkan para pelaku IKM agar segera didaftarkan Desain Industrinya untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum serta manfaat ekonomi yang dirasakan bagi para pelaku IKM.
Adapun hasil koordinasi sekaligus inventarisasi Data Para Pelaku IKM, Daryana Mulya menyampaikan, bahwa setiap tahunnya Disperindag Jabar ada program fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual sebanyak 100 (seratus) Pelaku IKM, dan sampai saat ini telah memfasilitasi sebanyak 50 (lima puluh) orang pelaku IKM melakukan pendaftaran tahun 2025 sampai bulan Maret ini.
Rencananya akan ada 30 (tiga puluh) orang pelaku IKM yang ada akan difasilitasi kembali dalam pendaftaran KI, untuk data keseluruhan Binaan IKM sebanyak 100 (seratus). Secara teknis di pilah menjadi 2 (dua) kategori 70 (tujuh puluh) untuk IKM dan 30 (tiga puluh) untuk regenerasi petani. Kemudian disampaikan juga bahwa Tahun 2025 ada fasilitasi merek IKM centra unggulan di 27 Kabupaten/Kota, sedangkan untuk fasilitasi permohonan desain industri memang belum dianggarkan.
Atas hal tersebut baik Kepala Bidang Pelayanan KI Ery Kurniawan dan Endy Sepkendarsyah menyampaikan, langkah awal yang bisa ditempuh adalah melakukan pengolahan data dari database binaan sehingga dapat diidentifikasi potensi desain industri sehingga langkah pembinaan dan edukasinya lebih tepat dan efisien. Menanggapi hal tersebut Daryana Mulya sebagai JF Pembina Industri Ahli Muda setuju dan akan segera menyampaikan pada pimpinan seiring dengan surat permintaan data binaan dari Bidang KI Divisi pelayanan hukum Kementerian Hukum Kanwil Jabar.
Diakhir kesempatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan KI Ery Kurniawan berharap kerjasama yang telah terjalin antara Kementerian Hukum Kanwil Jabar dan Dinas Indag Provinsi Jabar dapat memperkuat pelindungan dan pemanfaatan KI dan khususnya Desain Industri di Jawa Barat.
(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)