Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Laksanakan Pendampingan IRH Pemerintah Kota Bandung

Bandung- Berdasarkan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum  Funna Maulia Maulia Massaile kepada jajarannya bersama JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil bersama dan staf Divisi P3H laksanakan asistensi dalam rangka persiapan data dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pada hari ini, Rabu (28/05/25) yang bertempat di Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung.

Kegiatan dibuka oleh Analis Hukum, Bapak Andar, mewakili Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk memperbaiki kualitas data dukung IRH, serta siap meningkatkan koordinasi dan kelengkapan dokumen sesuai indikator yang dinilai. Selanjutnya Kepala Divisi P3H, Ibu Funna, menyampaikan bahwa tanggung jawab pengumpulan data IRH cukup besar mengingat Provinsi Jawa Barat telah mencapai nilai tinggi pada penilaian tahun 2024, dan diharapkan Kota Bandung dapat mencapai kategori "Baik" pada penilaian IRH tahun 2025.

Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi nilai IRH tahun sebelumnya dan pembahasan setiap variabel serta indikator penilaian. Catatan per Variabel:

Variabel 1 – Tingkat Koordinasi Kemenkumham dalam Harmonisasi Regulasi :

  • Indikator 2: Raperda inisiatif DPRD tetap diajukan harmonisasinya oleh Pemkot, sehingga administrasi seluruhnya ditujukan ke pemerintah daerah, bukan DPRD. Hal ini dapat berpengaruh terhadap kejelasan peran kelembagaan.
  • Indikator 4: Dalam pelaksanaan rapat pengharmonisasian tidak terdapat kehadiran pimpinan tinggi atau disposisi dari pimpinan pemrakarsa. Hal ini berdampak pada rendahnya tingkat dukungan pengambil keputusan.

Variabel 2 – Kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan :

  • Indikator 1: Dari 8 JF Perancang, 6 telah memiliki akun sistem informasi, sementara 2 lainnya akan dibuatkan surat keterangan belum memiliki akun.
  • Indikator 2: Terdapat CPNS formasi JF Perancang yang belum mengikuti pelatihan fungsional karena masih dalam proses pengusulan. Saat ini, BPSDM Kota Bandung belum menganggarkan pelatihan tersebut, sehingga belum tersedia surat penugasan mengikuti pelatihan.

Variabel 3 – Kualitas Re-regulasi atau Deregulasi :

  • Reviu/analisis evaluasi diserahkan kepada pihak ketiga, tanpa melibatkan JF Analis Hukum.
  • SK tim pelaksana dibuat untuk satu tahun dan memuat daftar evaluasi terhadap peraturan dari 2013–2023 secara akumulatif.
  • Laporan evaluasi disusun hanya dalam bentuk matriks ringkasan, tidak sesuai pedoman BPHN yang mensyaratkan format “1 peraturan, 1 laporan evaluasi.”

Melalui kegiatan ini, diharapkan Bagian Hukum Pemkot Bandung dapat melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek yang masih menjadi catatan, khususnya dalam pelibatan ASN fungsional, perbaikan format laporan, dan pelaksanaan reviu sesuai pedoman IRH. Kegiatan berjalan lancar dan disertai dengan komitmen untuk menindaklanjuti hasil asistensi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI