Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Laksanakan Inventarisasi KIK di Keraton Sumedang Larang untuk Pelindungan Budaya

1Bandung - Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) merupakan ekspresi budaya dan pengetahuan tradisional yang diwariskan turun-temurun oleh komunitas. Di Keraton Sumedang Larang, sebagai salah satu pusat kebudayaan di Jawa Barat, terdapat sejumlah objek KIK yang khas dan bernilai tinggi, seperti Mahkota Binokasih Sanghyang Pake, Kesenian Dangiang Kuta Maya, Kawih Klasik, dan Tari Klasik. Untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya ini, kegiatan inventarisasi menjadi langkah awal yang sangat penting. Kegiatan inventarisasi ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, berdasarkan arahan dari Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar. Proses inventarisasi dilakukan secara langsung oleh Jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Jawa Barat yang dipimpin oleh Kepala Bidangnya, Ery Kurniawan.
3
Tujuan dari inventarisasi ini adalah untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan objek KIK yang ada di lingkungan Keraton Sumedang Larang, menyusun data deskriptif yang dilengkapi dengan foto, video, dan rekaman suara sebagai bahan pencatatan KIK, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan kekayaan budaya lokal. Proses inventarisasi ini dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif dan kualitatif, yang melibatkan wawancara mendalam dengan juru kunci Keraton Sumedang Larang, Radya Anom KSL YM Rd Luky Djohari Soemawilaga, serta observasi lapangan untuk melihat langsung bentuk fisik dan pertunjukan dari objek KIK tersebut. Selain itu, studi pustaka dan dokumentasi juga dilakukan dengan menelusuri arsip sejarah dan dokumen kebudayaan yang ada.
2
Rd Luky Djohari Soemawilaga menjelaskan tentang sejarah dari berbagai objek KIK di Keraton Sumedang Larang, seperti Mahkota Binokasih Sanghyang Pake, yang merupakan mahkota pusaka kerajaan Sunda yang berpindah ke Kerajaan Sumedang Larang. Mahkota ini terbuat dari emas murni 18 karat dengan berat 8 kg dan merupakan simbol legitimasi kekuasaan raja-raja Sunda. Mahkota ini dipakai dalam penobatan Prabu Geusan Ulun menjadi raja Sumedang Larang pada tahun 1578 dan saat ini tersimpan di Cungkup bangunan Pusaka Keraton Sumedang Larang. Selain itu, ada juga Kesenian Dangiang Kuta Maya yang bertujuan untuk memperkenalkan Keraton Sumedang Larang kepada masyarakat luas, Kawih Klasik yang menceritakan sejarah kerajaan Sumedang Larang, serta Tari Klasik Sumedang Larang, seperti Tari Jayengrana yang digunakan sebagai sarana edukatif dalam kegiatan wisata di Keraton Sumedang Larang.

Dengan adanya kegiatan inventarisasi ini, Rd Luky mengharapkan agar potensi KIK Keraton Sumedang Larang segera tercatat dan mendapatkan pelindungan hukum yang pasti agar tidak diklaim oleh pihak pribadi maupun pihak asing. Beliau juga berharap agar nilai-nilai budaya dan sejarah yang terkandung dalam peninggalan Keraton Sumedang Larang dapat terus terjaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI