BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) secara proaktif mengambil langkah strategis untuk menggenjot jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di tatar Pasundan. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, untuk memenuhi target kenaikan permohonan KI nasional sebesar 20% yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Salah satu upaya konkrit yang dilakukan adalah koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Industri Pangan, Olahan, dan Kemasan (IPOK) Provinsi Jawa Barat. Kegiatan yang digelar di Kantor UPTD IPOK pada Selasa (16/9/2025) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum Jabar, Ery Kurniawan, beserta jajarannya.
Tim Kemenkum Jabar disambut baik oleh Kepala UPTD IPOK Provinsi Jawa Barat, Ari Fadil. Ery Kurniawan menjelaskan bahwa fokus koordinasi kali ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan yang menghambat pendaftaran KI, khususnya di bidang Desain Industri, yang potensinya dinilai sangat besar untuk dimanfaatkan oleh para pelaku usaha dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Jawa Barat.
Dalam pembahasan tersebut, terungkap bahwa UPTD IPOK, yang berada di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar, telah memiliki banyak contoh desain kemasan yang selama ini difasilitasi untuk para pelaku usaha. Ari Fadil menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan pihaknya akan mendalami lingkup Desain Industri agar dapat memberi nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha binaan mereka melalui fasilitasi pendaftaran.
Sinergi antara Kemenkum Jabar dan UPTD IPOK ini diharapkan mampu mempercepat pendaftaran KI, terutama desain kemasan yang sudah ada. Langkah ini dinilai strategis tidak hanya untuk mencapai target 20%, tetapi juga untuk memberikan perlindungan hukum dan penguatan daya saing bagi produk-produk UMKM di Jawa Barat, sejalan dengan komitmen Kakanwil Asep Sutandar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif daerah.
(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)