
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) terus menggiatkan upaya mendorong pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di sektor akademik. Pada Selasa, 1 Juli 2025, Kemenkum Jabar melakukan audiensi dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) di Bandung. Kegiatan ini bertujuan menjalin sinergi strategis guna mendorong pendaftaran KI, khususnya di kalangan dosen, mahasiswa, dan lembaga riset internal Unpar.
Tim Kemenkum Jabar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, serta Endy Sepkendarsyah, disambut hangat oleh Direktur Urusan Kerjasama dan Internasional Unpar, Reinald Primulandi, Pimpinan LPPM Dharma Lesmana, serta Theodora R selaku perwakilan dari Fakultas Hukum sekaligus Legal Unpar. Dalam pertemuan tersebut, Ery Kurniawan menyampaikan gambaran umum layanan pendaftaran KI serta urgensi pelindungan dan pengelolaan KI di lingkungan akademik, khususnya terkait Hak Cipta, Paten, dan Desain Industri.
Pembahasan juga berfokus pada pentingnya sinergitas antara pemerintah dan universitas untuk mendukung program masing-masing pihak. Unpar menginformasikan rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) setelah koordinasi sebelumnya. Hal ini merupakan komitmen Unpar dalam memperkuat ekosistem KI di perguruan tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, melalui koordinasi ini, menegaskan komitmen Kemenkum Jabar sebagai perpanjangan tangan DJKI. Kemenkum Jabar akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DJKI untuk menindaklanjuti PKS tersebut dan memastikan kelancaran pelaksanaannya. Mengingat kesamaan domisili dan visi untuk berkontribusi pada daerah melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengelolaan KI yang afirmatif menuju kesejahteraan daerah, terdapat banyak potensi kerja sama antara Unpar dan Kemenkum Jabar.
Kedua belah pihak berharap hasil koordinasi ini menjadi langkah awal strategis dalam mendorong kesadaran dan partisipasi aktif perguruan tinggi dalam pelindungan KI. Kemenkum Jabar berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui edukasi, asistensi, dan layanan konsultasi agar potensi KI di lingkungan akademik dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan adanya PKS antara Unpar dan DJKI, diharapkan ekosistem KI di lingkungan Unpar akan semakin kuat.
