BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Melalui Bidang Pelayanan KI, jajaran Kemenkum Jabar mengikuti kegiatan OKE KI (Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual) Series Webinar #28 dengan tema "Pelayanan Teknis Paten" yang diselenggarakan secara virtual pada Senin, 25 Agustus 2025.
Kegiatan edukatif ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk proaktif dalam menambah wawasan guna memberikan pelayanan KI yang prima bagi para inovator di Jawa Barat.
Webinar ini menghadirkan narasumber kompeten, Dwi Waskita Trisna Utama, seorang Pemeriksa Paten Madya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dalam paparannya, Dwi Waskita mengupas tuntas seluk-beluk pelayanan teknis paten di bawah naungan Direktorat Paten DJKI.
Ia menjelaskan berbagai tugas vital, mulai dari penyediaan laporan data statistik pemeriksaan substantif, distribusi dokumen paten, hingga pemeriksaan administratif kelengkapan hasil substantif paten dan fasilitasi perubahan kebijakan terkait.
Lebih lanjut, para peserta dari Kemenkum Jabar mendapatkan pemahaman mendalam mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan distribusi permohonan paten serta alur proses bisnis yang melibatkan tim kerja pelayanan teknis. Penjelasan mengenai proses fasilitasi kebutuhan teknis untuk pemeriksaan substantif paten juga menjadi sorotan utama dalam diskusi.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang antusias, memungkinkan para peserta untuk mengklarifikasi berbagai aspek teknis secara langsung dengan ahlinya. Partisipasi aktif ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas jajaran Kanwil dalam melayani dan melindungi hasil karya intelektual masyarakat.
(red/foto: Toh)