



BANDUNG, Kamis 26 Juni 2025 – Sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar yang disampaikan kepada jajarannya. Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat ikuti secara virtual kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dan Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2024, yang dilaksanakan secara daring dan diikuti juga oleh seluruh unit utama, kantor wilayah, serta jajaran pelaksana di lingkungan Kemenkum.
Bertempat di Ruang Suhendro Hendarsin, tampak menyaksikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Archie bersama staf. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya melaksanakan SPI untuk menilai tingkat integritas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. SPI menjadi salah satu alat ukur penting dalam menilai efektivitas sistem pengendalian intern, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkum RI Baroto menyampaikan bahwa hasil SPI menjadi indikator penting yang mencerminkan upaya dan komitmen nyata dari setiap unit kerja dalam membangun budaya integritas. Ditekankan pula bahwa kontribusi SPI terhadap indeks reformasi birokrasi cukup signifikan, yakni sebesar 10%, sehingga tidak dapat diabaikan begitu saja.
“Pada tahun 2024, Kemenkum berhasil meraih skor SPI sebesar 78,4, meningkat dari capaian tahun sebelumnya yang hanya 71,92. Ini merupakan sebuah pencapaian besar yang patut kita syukuri bersama,” ujar beliau.
Namun demikian, disampaikan pula bahwa masih terdapat tantangan dalam proses transisi dan penyesuaian di berbagai level organisasi, termasuk potensi dinamika di masa mendatang. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan responsif dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil SPI 2024, serta mempersiapkan pelaksanaan SPI 2025 secara lebih matang.
Disampaikan pula bahwa SPI bukan hanya sekadar survei atau alat pengukuran, tetapi juga merupakan bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan ekosistem organisasi yang bersih, akuntabel, dan antikorupsi. Dengan penguatan sistem pengendalian intern dan peningkatan budaya integritas, diharapkan potensi korupsi dapat diminimalisasi bahkan dicegah sejak dini.
Acara sosialisasi ini juga memberikan ruang diskusi interaktif dengan para auditor dan operator SPI di unit-unit kerja. Beberapa penyesuaian dan pembaruan sistem dalam pelaksanaan SPI 2025 turut dibahas, agar pelaksanaan survei dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Sebagai penutup sambutan, Baroto pun menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta, pimpinan, dan jajaran teknis yang telah menunjukkan komitmen aktif dalam mendorong perbaikan integritas di lingkungan Kemenkumham. “Mari kita jadikan SPI sebagai momentum perbaikan yang nyata, bukan sekadar formalitas. Bersama, kita kuatkan budaya antikorupsi demi Kemenkum yang lebih terpercaya dan berintegritas,” pungkasnya.
