Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar ikuti Sosialisasi dan Penguatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis

Kemenkum Jabar ikuti Sosialisasi dan Penguatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis


BANDUNG-Berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar kepada jajarannya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat ikuti Secara Virtual kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pada hari ini, Kamis pagi (12/06/25).

Pada kesempatan ini, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, Hermansyah menyatakan bahwa DJKI Kementerian Hukum menekankan pentingnya perlindungan terhadap indikasi geografis (IG) sebagai bagian dari upaya pemberdayaan sumber daya alam Indonesia. Dengan terdaftarnya IG pada kekayaan intelektual, produk-produk khas daerah tidak dapat diklaim oleh negara lain. Ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas produk lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah, serta memperluas akses pasar, termasuk pasar internasional seperti Eropa. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, produsen, dan pihak kementerian sangat dibutuhkan dalam proses pendaftaran dan perlindungan IG.

Di tengah keterbatasan anggaran, DJKI berinovasi dengan mengadakan pemeriksaan substantif secara virtual untuk mempercepat proses pendaftaran IG tanpa harus melakukan kunjungan langsung ke daerah. Hingga kini, sudah ada 93 permohonan IG yang masuk, dengan 4 produk telah resmi terdaftar. Tim Ahli IG akan melakukan pendampingan dan pemeriksaan jarak jauh, termasuk memberikan petunjuk perbaikan jika ada kekurangan dalam permohonan. Pemeriksaan laboratorium hanya dibutuhkan jika memang perlu untuk membuktikan perbedaan karakteristik produk, terutama untuk produk pertanian seperti kopi atau durian, sedangkan untuk kerajinan tangan umumnya tidak diperlukan uji lab.

Selain aspek perlindungan hukum, komersialisasi IG juga menjadi perhatian utama. Diharapkan logo IG dapat tercantum dalam kemasan produk untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama buyer internasional. Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin IG di ASEAN, mengingat keragaman budaya dan alamnya. Produk seperti kopi Gayo, batik, tenun, dan kerajinan rotan menjadi contoh keunikan yang tidak dapat ditiru oleh negara lain. Oleh karena itu, pemerintah mengajak semua pihak untuk terus menambah jumlah IG yang didaftarkan dan menjadikan IG sebagai kekuatan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Awang Maharijaya yang membawakan materi mengenai Pemeriksaan Indikasi Geografis Secara Daring.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI