Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Ikuti Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum 2025 Secara Daring

6

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat mengikuti Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum secara daring dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan hukum. Kegiatan ini diikuti oleh Kakanwil Asep Sutandar, berserta Kadiv Pelayanan Hukum Hemawti BR Pandia, A.MD., SH, M.M. , Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Dr. Funna Maulia Massaile, ST. kantor wilayah serta menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dalam menghadapi tantangan hukum yang terus berkembang. Pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta komitmen dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Salah satu materi utama dalam pelatihan ini adalah Strategi Layanan dan Promosi Kekayaan Intelektual, yang menyoroti berbagai tantangan dalam perlindungan dan pengelolaan hak kekayaan intelektual di Indonesia. Dengan adanya efisiensi anggaran, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemangku kebijakan dan pelaksana di lapangan agar sistem pelayanan tetap berjalan optimal. Pelatihan ini menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan kekayaan intelektual guna mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.

Isu strategis terkait kekayaan intelektual juga menjadi perhatian utama, termasuk perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak cipta dan merek. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dalam layanan hukum menjadi salah satu solusi untuk mempercepat proses administrasi dan pendaftaran kekayaan intelektual. Pelatihan ini juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran kekayaan intelektual agar memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi pemilik hak.

Di era digital, tantangan utama dalam perlindungan kekayaan intelektual adalah maraknya pembajakan dan penyebaran konten ilegal. Oleh karena itu, dalam pelatihan ini dibahas pentingnya penerapan teknologi blockchain sebagai solusi dalam pencatatan hak cipta serta kerja sama dengan platform digital untuk menindak pelanggaran. Regulasi yang lebih kuat dan sistem pengawasan yang lebih ketat menjadi langkah penting dalam memastikan hak kekayaan intelektual terlindungi dengan baik.

Selain itu, aspek penegakan hukum juga menjadi fokus utama dalam pelatihan ini. Ditekankan bahwa upaya penindakan harus diperkuat melalui peningkatan kapasitas aparat hukum, kerja sama antar lembaga, serta pemanfaatan teknologi dalam pemantauan dan pencegahan pelanggaran. Dengan strategi yang tepat, diharapkan sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia dapat semakin kuat dan mendukung pertumbuhan industri kreatif serta inovasi nasional.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI