Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda KBB Terkait Pengembangan Ekraf

Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda KBB Terkait Pengembangan Ekraf

BANDUNG - Pelaksanaan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang  dilaksanakan oleh Bidang Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jabar sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar dan sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas  dan diteruskan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile  kepada jajarannya. Hal ini pun merupakan upaya Kemenkum memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang dilaksanakan bersama Perancang Perundang-undangan Kelompok Kerja (Pokja) 3 (Yayan A. S., Hari H.., Agus M., Bekti C., Phiyatida, Faisal dan Alan).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa pagi (24/06/25) dan digelar secara luring ini, bertempat di Ruang Ismail Saleh. Turut hadir perwakilan dari Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Barat, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat, Dinas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Pada awal kesempatan, Yayan berlaku sebagai moderator menyampaikan susunan kegiatan rapat harmonisasi dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Funna Maulia Massaile. Dalam sambutannya, Funna menyampaikan bahwa terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, terdapat catatan sebagai berikut:

1.         bahwa dalam Pasal 5 ayat (1) yang memuat rencana induk pengembangan ekonomi kreatif, perlu dikaji apakah sudah termasuk dalam RPJMD tahun 2025-2029;

2.         bahwa dalam Pasal 14 ayat (2) huruf a yang memuat Kewajiban perlu dikaji bagaimana pelaksanaanya dan apabila kewajiban itu tidak dipenuhi bagaimana implikasinya;

3.         bahwa masih terdapat beberapa kewenangan Pemerintah Daerah yang dapat dirumuskan dalam rancangan, sebagaimana tercantum dalam Perda Provinsi Jawa Barat.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari pemrakarsa dan ditanggapi dengan analisis konsepsi oleh Pokja 3.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI